Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anak 4 Tahun Ditemukan Meninggal di Bantaran Bengawan Solo

Jumat, 08 Agustus 2025 | Agustus 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-08T07:57:15Z
Anak 4 Tahun Ditemukan Meninggal di Bantaran Bengawan Solo|Jumat,8 Agustus 2025|Dok: Hms


GarudaNews86: Seorang anak berusia empat tahun, Arya Najmutsaqieb Hamdiyya, ditemukan meninggal dunia di bantaran Sungai Bengawan Solo, Desa Banget, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Jumat (8/8/2025) pagi. Korban sebelumnya dilaporkan hilang dari sekolahnya di Desa Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, sehari sebelumnya.


Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi S.I.K mengatakan, korban awalnya diantar ibunya, Anisa Kurnia, ke RA Nurul Huda pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB untuk mengikuti kegiatan belajar.


Sekitar pukul 09.00 WIB, saat jam istirahat, korban terlihat bermain di area masjid sekolah. Tak lama kemudian, sang ibu mencari anaknya untuk diberi makan, namun korban sudah tidak berada di lokasi.


“Pihak sekolah, orang tua, dan warga sekitar sempat melakukan pencarian. Karena tak kunjung ditemukan, personel Polsek Sawahan, Koramil, BPBD, Tagana, Banser, dan perangkat desa bergabung untuk menyisir area sekitar sekolah, termasuk bantaran Sungai Bengawan Madiun,” ujar Wiwin, Jumat.


Pencarian dilanjutkan hingga ke wilayah Ngawi. Pada Jumat pukul 09.45 WIB, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi telungkup di bantaran Sungai Bengawan Solo oleh warga setempat, Joko Susanto (37), warga Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Ciri-ciri korban sesuai dengan laporan orang tua, termasuk seragam olahraga RA Nurul Huda dan kondisi kebutuhan khusus (autis).


“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami sudah mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan mendokumentasikan kejadian. Kami turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban,” tutur Kapolres.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama yang memiliki kebutuhan khusus, guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.(Eng/Hms)


Editor: Redaksi

×
Berita Terbaru Update