Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Puluhan Nasabah Tuntut Kejelasan Tabungan di Koperasi MSI Syariah, Kantor Sudah Lama Tak Beroperasi

Rabu, 27 Agustus 2025 | Agustus 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-27T12:11:41Z
Ariantika, Wawan Wandoyo, Usman Baraja|Rabu,27 Agustus 2025|Dok: Eng

GarudaNews86: Puluhan nasabah Koperasi MSI Syariah mendatangi toko perabotan IKI AE di Desa Tulung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Rabu (27/8/2025), guna menuntut kejelasan terkait dana tabungan mereka yang hingga kini belum dikembalikan.


Pertemuan tersebut turut dijaga oleh aparat dari Polsek Kawedanan guna menjaga kondusivitas. Hadir pula Kepala Koperasi MSI Syariah Wawan Wandoyo, staf koperasi Ariantika, serta kuasa hukum koperasi, Usman Baraja.


Para nasabah menyampaikan keluh kesah dan kekhawatiran mereka karena kantor Koperasi MSI Syariah sudah tidak lagi beroperasi selama beberapa bulan terakhir.


“Saya ingin uang tabungan saya segera dikembalikan. Saya kumpulkan uang itu sedikit demi sedikit dari hasil jualan kerupuk. Niat saya menabung untuk biaya pernikahan anak, tapi kok malah jadi begini,” ungkap Lamini, salah satu nasabah yang hadir dengan nada kecewa.


Menanggapi hal tersebut, Wawan Wandoyo menyampaikan kesediaannya untuk mengembalikan dana nasabah, namun ia meminta waktu hingga proses penjualan aset milik koperasi selesai.


“Saya mohon kesabaran para nasabah. Setelah aset tanah milik Koperasi MSI Syariah berhasil terjual, saya berjanji akan mengembalikan semua uang nasabah,” ujar Wawan.


Sementara itu, kuasa hukum Koperasi MSI Syariah, Usman Baraja, menjelaskan bahwa penjualan aset yang berada di Desa Sempol, Kecamatan Maospati, hanya bisa dilakukan jika ditandatangani oleh seseorang bernama Apip dengan persetujuan langsung dari Wawan Wandoyo.


“Penjualan aset tersebut hanya bisa terjadi jika ada tanda tangan Apip dan disetujui oleh Pak Wawan. Tanpa persetujuan itu, kami tidak berani melangkah,” jelas Usman.


Kapolsek Kawedanan turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih cermat dalam memilih lembaga keuangan untuk menabung.


"Jadikan kasus ini sebagai pelajaran, agar ke depan masyarakat lebih berhati-hati dalam menempatkan dananya," ujar perwakilan dari pihak kepolisian. (Eng)


Editor: Redaksi


×
Berita Terbaru Update