GarudaNews86: Pemerintah Desa Lembeyan Wetan, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, pada Jumat (14/11/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Lembeyan Wetan dengan suasana partisipatif dan penuh semangat kebersamaan.
Musyawarah ini dihadiri oleh jajaran Forkopimca Lembeyan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, organisasi pemuda, serta warga Desa Lembeyan Wetan. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini menjadi bentuk nyata keterlibatan publik dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lembeyan Wetan, Sumiran, S.Pd., menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan adanya transparansi serta partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan penetapan anggaran desa. Dengan begitu, setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga,” ujar Sumiran.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa APBDes Tahun 2025 akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor pertanian dan ekonomi desa.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan pelaksanaan program pembangunan Desa Lembeyan Wetan ke depan dapat berjalan dengan lebih terarah, efisien, dan membawa manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat. (Eng)
Editor: Redaksi
