Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres Madiun “Gaspol” di SMAN 1 Nglames: Tegaskan Stop Bullying dan Wajibkan Safe School

| Desember 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-08T06:04:49Z

Upacara Yang Diikuti Sekitar 500 Siswa Dan Seluruh Tenaga Pendidik|Senin,8 Desember 2025|Dok: Hms


GarudaNews86: Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., menggebrak semangat para pelajar saat bertindak sebagai Pembina Upacara di SMAN 1 Nglames, Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Senin (08/12/2025). Kehadirannya turut didampingi Kasat Binmas AKP Miftakhudin, S.H., M.H., serta Kepala Sekolah SMAN 1 Nglames, Darul Muchtar, S.Ag., M.KPd.


Upacara yang diikuti sekitar 500 siswa dan seluruh tenaga pendidik ini menjadi ajang strategis bagi Polres Madiun untuk menyampaikan langsung pesan-pesan Kamtibmas, khususnya terkait isu perundungan dan keamanan lingkungan sekolah.


Dalam amanatnya, AKBP Kemas Indra Natanegara memberikan penekanan tegas soal bahaya perundungan (bullying). Ia menyebut tindakan tersebut kerap dianggap sepele, padahal mampu menghancurkan masa depan seseorang.


“Satu kalimat yang kejam bisa menghancurkan hati seseorang. Satu tindakan buruk bisa mengubah hidup orang lain selamanya,” tutur Kapolres di hadapan seluruh siswa.


Ia menerangkan bahwa bullying mencakup kekerasan fisik seperti memukul dan menendang, maupun kekerasan verbal seperti mengejek fisik, menghina keluarga, hingga mengancam.


Kapolres menegaskan enam langkah penting yang wajib dijalankan pelajar untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman:


1. Tidak melakukan bullying dalam bentuk apa pun.


2. Tidak diam ketika melihat perundungan terjadi.


3. Segera melapor kepada guru atau wali kelas.


4. Tidak ikut menertawakan atau mempermalukan korban.


5. Berani mengatakan “Stop!” kepada pelaku.


6. Melindungi teman yang menjadi sasaran perundungan.


Selain isu bullying, Kapolres Madiun juga menyinggung beberapa insiden keamanan yang terjadi di sekolah lain di tingkat nasional. Hal itu dijadikannya pengingat bahwa kewaspadaan harus menjadi budaya wajib di lingkungan pendidikan.


Ia memberikan panduan keamanan dasar bagi seluruh siswa:


1. Tidak menyentuh atau mendekati benda mencurigakan seperti tas, paket, atau barang asing.


2. Tidak membuat ancaman palsu yang dapat memicu kepanikan karena termasuk pelanggaran berat dan bisa diproses hukum.


3. Tidak menyebarkan informasi bohong (hoaks).


4. Selalu meningkatkan kepekaan terhadap situasi di sekitar sekolah.


Mengakhiri arahannya, AKBP Kemas Indra Natanegara menegaskan pentingnya membangun karakter unggul sejak dini.


“Kalian adalah generasi masa depan. Jadilah siswa yang santun, saling menghargai, menghentikan bullying dalam bentuk apa pun, dan jadilah pelajar yang kuat karena akhlaknya, bukan karena kekerasannya,” pesannya.


Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres Madiun dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, ramah, dan bebas bullying, serta memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan dunia pendidikan dalam pembinaan generasi muda. (Eng/Hms)



Editor: Redaksi

×
Berita Terbaru Update