Kasie Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ahmad Ubaidillah, S.H.|Jumat,5 Desember 2025|Dok: Hms
GarudaNews86: Polres Madiun Kota tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang siswa kelas XI-7 SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun berinisial MA (16). Korban diduga dianiaya oleh sejumlah seniornya hingga pingsan dan mengalami memar di beberapa bagian tubuh. Kondisi lemah dan luka yang dialami korban membuat keluarga segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Ayah korban, Edi Sutikno, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun Kota pada Kamis (4/12/2025).
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., melalui Kasie Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ahmad Ubaidillah, S.H., membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Ia menyampaikan bahwa peristiwa terjadi pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di lingkungan sekolah.
“Pada tanggal 4 Desember 2025 pukul 10.45, kami menerima laporan terkait dugaan pengeroyokan terhadap salah satu siswa. Peristiwa tersebut terjadi di area sekolah pada Selasa malam,” ujarnya, Jumat (05/12/2025).
Berdasarkan data awal, terdapat 10 siswa yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Namun, status para terlapor masih menunggu proses pendalaman penyelidikan oleh kepolisian.
Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Madiun Kota telah menangani kasus tersebut. Penyidik juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta pemerhati anak untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan memastikan perlindungan terhadap korban.
Penyidik turut menunggu hasil visum et repertum dari pihak rumah sakit sebagai salah satu bukti penting dalam proses penyidikan.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum, guna memastikan keadilan bagi korban dan memberikan kepastian hukum atas peristiwa tersebut. (Eng/Hms)
Editor: Redaksi
