Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Madiun Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat Semeru 2026

| Maret 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-12T22:55:59Z
Polres Madiun Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat Semeru 2026|Kamis,13 Maret 2026|Dok: Hms

GarudaNews86: Kepolisian Resor (Polres) Madiun berhasil mengungkap puluhan kasus penyakit masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026. Operasi yang digelar selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026 tersebut menindak berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., secara resmi merilis hasil operasi tersebut pada Kamis (12/3/2026). Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, jajarannya berhasil mengungkap 66 kasus dengan total 67 tersangka.

“Dalam Operasi Pekat Semeru 2026 ini kami berhasil mengungkap 66 kasus dengan jumlah 67 tersangka. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polres Madiun dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta memberantas berbagai penyakit masyarakat,” ujar Kapolres.

Dari puluhan kasus yang diungkap tersebut, peredaran minuman keras (miras) ilegal menjadi kasus terbanyak. Polisi mencatat ada 58 kasus dengan 58 tersangka yang berhasil diamankan. Dari para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1.195,6 liter minuman keras jenis arak jowo yang dikemas dalam jerigen dan botol air mineral.

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus perjudian online dengan mengamankan enam tersangka yang tertangkap tangan sedang bermain judi jenis slot online. Dari tangan para pelaku, petugas menyita enam unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana perjudian.

Sementara itu, dari kasus penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polres Madiun berhasil mengungkap satu kasus dengan satu tersangka. Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu berupa dua klip plastik berisi kristal putih dengan berat masing-masing 51,82 gram dan 5,14 gram.

Tidak hanya itu, dalam operasi tersebut juga terungkap satu kasus premanisme yang melibatkan dua tersangka. Modus yang dilakukan pelaku yakni merusak pintu rumah korban dan mengambil paksa telepon genggam korban dengan ancaman senjata tajam berupa celurit.

“Untuk kasus premanisme, perjudian, dan narkoba saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk kasus peredaran miras ilegal dikenakan sanksi melalui proses Tipiring,” jelas Kapolres.

Selain ribuan liter miras dan puluhan gram sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat dan Yamaha N-Max, senjata tajam, serta alat komunikasi.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2026 ini merupakan bagian dari upaya Polres Madiun dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya. (Eng/Hms)



Editor: Redaksi
×
Berita Terbaru Update