Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Magetan Paparkan Rilis Akhir Tahun 2025, Kriminalitas Turun 28 Persen

| Desember 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-29T12:22:22Z
Polres Magetan Paparkan Rilis Akhir Tahun 2025, Kriminalitas Turun 28 Persen|Senin,29 Desember 2025|Dok: Ist

GarudaNews86: Polres Magetan menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 pada Senin (29/12/2025) bertempat di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Drs. Willy Kristianto, M.Si., perwakilan pimpinan Jasa Raharja Rayon Madiun Kemal, unsur Forkopimda, serta insan media.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Magetan AKBP Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan rilis akhir tahun 2025 sekaligus perkembangan penanganan kasus terkini yang menonjol sepanjang tahun.

Kapolres mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Polres Magetan menangani total 154 kasus kriminal dengan tingkat penyelesaian mencapai 87,7 persen. Adapun jenis tindak pidana terbanyak yakni penipuan sebanyak 24 kasus, kekerasan 21 kasus, serta curanmor 16 kasus, sementara sisanya merupakan tindak pidana lain.Dibandingkan tahun 2024, crime total mengalami penurunan sebesar 28 persen, crime clearance turun 27 persen, dan persentase penyelesaian perkara naik 0,7 persen.

“Dari seluruh kasus viral yang kami tangani, alhamdulillah semuanya berhasil kami proses secara hukum hingga tuntas. Kami pastikan seluruh pelaku mendapatkan sanksi hukum sesuai perbuatannya, dan semoga ke depan tidak terulang kembali,” tegas AKBP Erik.

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Magetan selama 2025 menangani 34 kasus narkotika dengan tingkat penyelesaian 88 persen. Rinciannya, 21 kasus sabu, 9 kasus obat daftar G, 2 kasus ganja, dan 2 kasus obat berbahaya.
Penyalahgunaan narkoba didominasi usia 20–30 tahun dengan total 22 tersangka. Dibandingkan 2024, crime total narkoba naik 45 persen dan crime clearance meningkat 58 persen.

Polres Magetan juga mencatat sejarah dengan pengungkapan kasus narkotika terbesar sepanjang masa, dengan barang bukti 28 gram sabu.

“Ini menjadi pengungkapan terbesar yang pernah kami lakukan. Harapannya dapat memberikan efek jera dan menekan peredaran narkoba di Kabupaten Magetan,” ungkap Kapolres.

Menjelang Tahun Baru, Sat Samapta Polres Magetan gencar melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat. Sepanjang 2025 tercatat 64 kasus tindak pidana ringan, turun 12 kasus dibanding tahun 2024. Barang bukti yang diamankan berupa 46,5 liter minuman keras jenis arak jowo, meningkat 8,1 liter dari tahun sebelumnya, serta uang tunai Rp12.000 dari pengamen yang meresahkan masyarakat.

Di bidang lalu lintas, Satlantas Polres Magetan mencatat penurunan angka kecelakaan sebesar 7 persen dibandingkan 2024. Korban meninggal dunia turun 16 persen, luka berat turun 40 persen, luka ringan turun 7 persen, serta kerugian material menurun hingga Rp308.250.000. Kapolres menekankan bahwa kecelakaan paling banyak terjadi pada pukul 06.00–12.00 WIB, dengan korban didominasi usia 16–30 tahun.

Dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI, Polres Magetan telah membangun 3 SPPG di wilayah Plaosan, Poncol, dan Ngariboyo, dengan total 4.673 penerima manfaat.

Pada sektor ketahanan pangan, Polres Magetan merealisasikan penanaman jagung seluas 1.154 hektare hingga akhir 2025, dengan hasil panen langsung didistribusikan ke Bulog.

Selain itu, Polres Magetan juga terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui pembangunan fasilitas, antara lain Gedung TMC, Gedung Pospol Sarangan, serta Gedung SPKT.

Konferensi pers ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Magetan kepada masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Magetan. (Eng)



Editor: Redaksi
×
Berita Terbaru Update