KPK Gelar OTT di Kota Madiun, Wali Kota Maidi Diamankan|Senin,19 Januari 2026|Dok: Eng
GarudaNews86: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Dalam operasi senyap tersebut, Wali Kota Madiun Maidi turut diamankan bersama belasan pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan itu. Menurutnya, OTT merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang telah dipantau tim KPK dalam beberapa waktu terakhir.
“Benar, hari ini tim KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun. Sembilan di antaranya, termasuk Wali Kota Madiun, telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi dalam keterangan resminya.
Dalam operasi ini, penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan dugaan penerimaan fee proyek serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara maupun identitas pihak-pihak lain yang diamankan. Status hukum para pihak akan ditentukan setelah proses pemeriksaan intensif selesai dilakukan di Jakarta.
Maidi sendiri merupakan figur berpengaruh di Kota Madiun. Ia kembali terpilih sebagai wali kota pada Pilkada Serentak November 2024 bersama wakilnya, Bagus F. Panuntun, dengan perolehan sekitar 56 persen suara. Pasangan ini didukung koalisi besar 11 partai politik dan menang di seluruh kecamatan di Kota Madiun.
Sebelum memasuki dunia politik, Maidi memiliki rekam jejak panjang di sektor pendidikan dan birokrasi. Ia pernah menjadi guru geografi di SMAN 1 Kota Madiun, menjabat sebagai Kepala SMAN 2, hingga menduduki posisi strategis seperti Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Sekretaris Daerah Kota Madiun selama sembilan tahun.
Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman perkara. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dan kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus ini. (Eng)
Editor: Redaksi
