Kenali Sistem Triase di IGD, RSUD dr. Sayidiman Magetan Prioritaskan Pasien Berdasarkan Tingkat Kegawatan|Jumat,28 Agustus 2026|Dok: Ist
GarudaNews86: Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Sayidiman Magetan terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memahami sistem triase. Sistem tersebut menjadi bagian penting dalam pelayanan IGD untuk menentukan tingkat kegawatan pasien sehingga pasien dengan kondisi paling darurat dapat memperoleh penanganan terlebih dahulu.
Edukasi mengenai triase tersebut disampaikan dalam kegiatan penyuluhan yang digelar RSUD dr. Sayidiman Magetan melalui dokter IGD, dr. Fadhila Hasna Q.A, bekerja sama dengan Instalasi Humas dan Promkes.
Dalam penjelasannya, dr. Fadhila menerangkan bahwa triase merupakan proses penilaian awal terhadap kondisi pasien yang datang ke IGD. Penilaian dilakukan untuk menentukan tingkat kegawatan dan prioritas penanganan berdasarkan kondisi medis pasien.
“Triase membantu petugas menentukan pasien mana yang membutuhkan pertolongan segera berdasarkan tingkat kegawatannya. Jadi, pasien yang datang lebih dahulu belum tentu mendapatkan penanganan lebih dahulu apabila ada pasien lain yang kondisinya lebih darurat,” jelas dr. Fadhila dalam penyuluhan tersebut.
Ia menjelaskan, sistem triase di IGD secara umum dibagi menjadi empat kategori warna, yakni merah, kuning, hijau, dan hitam.
Kategori merah diberikan kepada pasien dalam kondisi gawat darurat yang mengancam nyawa dan membutuhkan pertolongan segera, terutama apabila terdapat gangguan pada jalan napas, pernapasan, maupun sirkulasi. Contohnya antara lain serangan jantung, cedera kepala berat, pasien tidak sadar, hingga perdarahan hebat.
Sementara kategori kuning merupakan kondisi darurat tetapi tidak secara langsung mengancam nyawa. Pasien tetap membutuhkan penanganan medis karena berpotensi mengalami perburukan. Beberapa contohnya seperti patah tulang, luka bakar, asma, nyeri perut, serta diare yang disertai dehidrasi.
Sedangkan kategori hijau diberikan kepada pasien dengan kondisi yang tidak menunjukkan ancaman terhadap nyawa dan umumnya dapat menunggu penanganan setelah pasien dengan kondisi lebih gawat ditangani. Keluhan yang dapat masuk kategori ini misalnya luka ringan, sakit kepala, mual muntah, batuk maupun pilek.
Adapun kategori hitam diperuntukkan bagi pasien yang dinyatakan telah meninggal dunia saat datang ke IGD, sesuai dengan hasil penilaian medis dan ketentuan yang berlaku.
Menurut dr. Fadhila, pemahaman masyarakat terhadap sistem triase sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman ketika pasien harus menunggu meskipun sudah berada di ruang IGD.
“Prioritas pelayanan di IGD ditentukan berdasarkan kondisi dan tingkat kegawatan pasien. Karena itu, masyarakat diharapkan memahami bahwa sistem triase diterapkan demi keselamatan pasien dan agar pelayanan dapat diberikan secara tepat sesuai kebutuhan medis,” terangnya.
Melalui edukasi tersebut, RSUD dr. Sayidiman Magetan berharap masyarakat semakin memahami mekanisme pelayanan di IGD. Dengan pemahaman yang baik, keluarga pasien juga diharapkan dapat lebih tenang dan mendukung petugas dalam memberikan penanganan sesuai skala prioritas.
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa penerapan triase merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kegawatdaruratan yang cepat, tepat, aman, dan sesuai tingkat kebutuhan medis masing-masing pasien. (Eng)
Editor: Redaksi
