Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Desa Pingkuk Kembali Salurkan Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL 2025

Senin, 13 Oktober 2025 | Oktober 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-14T04:39:03Z

Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap|Selasa,14 Oktober 2025|Dok: Eng

GarudaNews86: Pemerintah Desa Pingkuk, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, kembali melaksanakan Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2025. Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, kegiatan penyerahan sertifikat tanah dilaksanakan pada Selasa (14/10/2025) di Balai Desa Pingkuk.


Sebanyak 30 warga Desa Pingkuk menerima sertifikat tanah secara resmi dalam kegiatan tersebut. Penyerahan dilakukan langsung oleh petugas dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Magetan, dengan didampingi oleh jajaran perangkat desa.


Kepala Desa Pingkuk, Ajis Santoso, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada ATR/BPN Kabupaten Magetan atas sinergi dan kerja sama yang baik dalam menyukseskan pelaksanaan program PTSL di desanya.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Magetan atas dukungannya dalam program PTSL ini. Kami berharap, dengan adanya sertifikat tanah ini, masyarakat Desa Pingkuk merasa lebih aman dan memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai bentuk perlindungan hak milik,” ungkap Ajis Santoso.


Program PTSL merupakan program strategis nasional yang digagas oleh pemerintah pusat untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Melalui program ini, masyarakat diberikan kemudahan dalam memperoleh sertifikat tanah secara cepat, mudah, dan terjangkau.


Dengan telah diterimanya sertifikat tersebut, warga Desa Pingkuk kini memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum, sehingga dapat memberikan perlindungan terhadap kemungkinan sengketa atau permasalahan administratif di kemudian hari.


Acara berlangsung dalam suasana tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan kolaborasi yang solid antara pemerintah desa, petugas ATR/BPN, dan warga penerima sertifikat. (Eng)



Editor: Redaksi

×
Berita Terbaru Update