GarudaNews86: Polres Madiun Kota menggelar siaran on air di RRI Madiun, Jumat (1/8/2025),guna menyosialisasikan pencegahan penipuan online, menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas), serta mengedukasi masyarakat tentang larangan penggunaan sound horeg dan pengawasan terhadap Banpol (Bantuan Polisi).
Kegiatan ini melibatkan tiga satuan, yakni Satbinmas, Satlantas, dan Satreskrim Polres Madiun Kota, dan berlangsung di studio RRI Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K. menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat tidak menggunakan sound horeg yang mengganggu ketertiban umum dan tetap mematuhi aturan terkait penggunaan Banpol. Ini penting demi menjaga suasana lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres
Dalam kesempatan yang sama, Kasatlantas AKP Nanang Cahyono, S.Pd. menyampaikan pentingnya tertib berlalu lintas guna mencegah kecelakaan di jalan raya. Sementara itu, Kasatreskrim AKP Agus Setiawan, S.H., M.H. mengajak masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan melalui media online yang kian marak.dan Kasat Binmas Akp Danar Suntaka, SH. Mh. Menyampaikan Sosialisasi dan Himbauan tentang Sound Horeg merujuk larangan yang telah dikeluarkan Fatwa MUI Provinsi Jawa Timur.(Eng/Hms)
Editor: Redaksi