Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Madiun Kota Musnahkan Granat Temuan di Pondok Lansia

| Desember 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-13T10:38:18Z
Polres Madiun Kota Musnahkan Granat Temuan di Pondok Lansia|Sabtu,13 Desember 2025|Dok: Hms

GarudaNews86: Kepolisian Resor Madiun Kota bersama Gegana Sat Brimob Polda Jatim memusnahkan barang bukti berupa granat yang sebelumnya ditemukan di kawasan Pondok Lansia, Kota Madiun. Pemusnahan dilakukan dengan cara peledakan di lokasi aman dan jauh dari permukiman warga, tepatnya di Desa Pilangrejo, pada Sabtu (13/12/2025).

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah, S.H., menjelaskan bahwa granat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga pada Jumat sekitar pukul 14.30 WIB.

“Kami dari Polres Madiun Kota ingin menyampaikan bahwa pada Jumat kemarin, sekitar pukul 14.30 WIB, telah ditemukan sebuah benda yang diduga granat di area Pondok Lansia, Kota Madiun,” ujar Iptu Ubaidillah menyampaikan pernyataan Kapolres.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Polres Madiun Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan awal guna mencegah potensi bahaya. Benda mencurigakan tersebut kemudian diamankan sesuai prosedur dan diserahkan kepada Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan serta identifikasi lebih lanjut oleh tim berwenang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan berbahaya, barang tersebut dimusnahkan dengan cara peledakan di lokasi yang telah ditentukan dan dinilai aman, jauh dari aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal-usul granat tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan informasi awal, benda itu diduga merupakan material lama yang tertimbun sejak proses pembangunan Pondok Lansia pada tahun-tahun sebelumnya.

“Memasuki musim hujan, dimungkinkan adanya pergeseran tanah akibat erosi air sehingga benda tersebut muncul ke permukaan dan diketahui oleh warga,” tambah Iptu Ubaidillah.

Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan umum. Langkah cepat dan tepat dari masyarakat dinilai sangat membantu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. (Eng/Hms)



Editor: Redaksi
×
Berita Terbaru Update